Pj. Wali Kota Banda Aceh Melantik Sejumlah Pejabat Di Lingkungan Pemko Banda Aceh

Pj Wali Kota Banda Aceh, Bakri Siddiq melalui Sekda Kota, Amiruddin melantik sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Banda Aceh di ruang kerja Sekda Kota Banda Aceh, Senin (14/11/2022) siang.

Pelantikan tersebut dilaksanakan berdasarkan keputusan Wali Kota Banda Aceh Nomor 1131 Tahun 2022 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas di Lingkungan Pemerintah Kota Banda Aceh.

Sekda Banda Aceh, Amiruddin dalam arahannya mengatakan bahwa pergeseran dalam roda organisasi merupakan hal yang biasa agar bertambahnya semangat kerja.

“Ini bentuk penyegaran dalam roda organisasi, dan pelantikan ini tentu sudah memenuhi prosedur yang dipersyaratkan sehingga saya kira tidak ada persoalan terkait dengan pelantikan tersebut,” kata Amiruddin.

Ia berharap dengan adanya penyegaran dan pergeseran tersebut dapat membuat roda organisasi ini lebih jalan lagi untuk mendukung kinerja Pemko Banda Aceh.

Pada pelantikan itu, Aulia Rachmana Putra dilantik sebagai Penjabat (Pj) Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim), menggantikan Pejabat lama yakni Maulizar yang dirotasikan menjadi Sekretaris Dinas Perpustakaan dan kearsipan Kota Banda Aceh.

Muchlis yang sebelumnya menjabat Sekretaris Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Banda Aceh, dilantik menjadi Sekretaris Dinas PUPR Kota Banda Aceh.

Kemudian Rahmat Syah Alam dilantik menjadi Sekretaris Bappeda Kota Banda Aceh, sebelumnya Sekretaris Dinas PUPR Banda Aceh. Selanjutnya, Nasibah dilantik menjadi Kasubbag Umum dan Kepegawaian Disdukcapil Kota Banda Aceh dimana jabatan tersebut sebelumnya dijabat oleh Linda Novianti.

Dalam kesempatan yang sama, Amiruddin ikut melantik dua pejabat fungsional kepala sekolah SD yakni Teuku Muthala dilantik menjadi Kepala SD Negeri 54 Disdikbud Kota Banda Aceh dan Fitriyati sebagai Kepala SD Negeri 37 Disdikbud Kota Banda Aceh.

Pelantikan kepala sekolah tersebut berdasarkan keputusan Wali Kota Banda Aceh Nomor 1132 Tahun 2022 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Pejabat Fungsional Kepala Sekolah di Lingkungan Pemerintah Kota Banda Aceh. (KmL)