Sekdako Banda Aceh Lantik Sejumlah PNS Dalam Jabatan Fungsional Auditor

Atas nama PJ. Wali Kota, PJ. Sekretaris Kota (sekdako) Banda Aceh, Wahyudi, S.STP, M.Si, melantik dan mengambil sumpah tiga orang Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemko Banda Aceh dalam Jabatan Fungsional Auditor.

Kegiatan berlangsung di Ruang Sekdako, Selasa (25/10/2024) yang turut disaksikan oleh Kepala BKPSDM Kota Banda Aceh, T. Syahluna Polem, S.Sos, M.Si, serta Inspektur Inspektorat, Ritasari Pujiastuti, AP, M.Si.

Pelantikan tersebut dilakukan berdasarkan keputusan Wali Kota Banda Aceh Nomor 1142 Tahun 2023 Tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil Melalui Perpindahan Dari Jabatan Lain Ke Dalam Jabatan Fungsional Auditor Di Lingkungan Pemerintah Kota Banda Aceh.

Usai pelantikan, Wahyudi mengucapkan selamat bagi PNS yang baru dilantik serta meminta tetap menjaga amanah dan profesionalitas dalam bekerja.

”Jabatan ini merupakan amanah yang harus dilaksanakan sebaik mungkin. Tentu saja Amanah ini merupakan tanggungjawab yang sangat berat diberikan oleh negara, dengan tujuan untuk menciptakan tata kelola pemerintahan, good governance serta profesionalitas,” pesan Wahyudi.

Adapun mereka yang dilantik yaitu:

No. Nama Jabatan Baru

1

FITRIAH, S.T

Auditor Ahli Pertama pada Inspektorat

2

RITA OFIANI, S.T

Auditor Ahli Pertama pada Inspektorat

3

NURUL FAJAR, S.H

Auditor Ahli Pertama pada Inspektorat