Wali Kota Lantik Sejumlah Kepala Sekolah Di Lingkungan Pemko Banda Aceh

Wali kota Banda Aceh diwakili oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Banda Aceh, Dr. Saminan, M.Pd, melakukan pengambilan sumpah jabatan dan melantik sejumlah Kepala Sekolah dilingkungan Pemerintah Kota Banda Aceh, yang terdiri dari dua kepala sekolah tingkat SD dan delapan kepala sekolah tingkat SMP.

Pelantikan tersebut berlangsung di Aula SKB Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Banda Aceh, Selasa, 5 Januari 2021.

Wali Kota Banda Aceh, Aminullah Usman dalam sambutannya yang disampaikan oleh Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Kota Banda Aceh, Dr. Saminan, M.Pd mengucapkan selamat kepada para kepala sekolah yang baru dilantik sesuai dengan keputusan Wali Kota Banda Aceh Nomor 003 Tahun 2021 Tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Sekolah di Lingkungan Pemerintah Kota Banda Aceh.

“Semoga jabatan yang diberikan pada tahun 2021 ini, menjadi sebuah tugas yang diamanahkan dan dapat dilaksanakan dengan baik sebagaimana sumpah dan janji yang sudah dilakukan”, ucap Saminan.

Lebih lanjut, Saminan mengucapkan terima-kasih kepada kepala sekolah yang selama ini sudah dibebankan dalam rangka melaksanakan tugas selama ditugaskan menjadi kepala sekolah sebelumnya.

“Mudah-mudahan amal bakti yang telah dilakukan, baik yang dilanjutkan dengan tugas ditempat yang lain maupun kepada bapak-ibu yang sudah pensiun dalam melaksanakan tugas di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Banda Aceh, kami atas nama Pemerintah Kota Banda Aceh mengucapkan terima-kasih atas baktinya sehingga Kota Banda Aceh menjadi salah satu kota yang bermutu dalam dunia pendidikan”, ungkapnya.

Sementara itu dari sepuluh Kepala Sekolah yang diambil sumpah dan dilantik, terdapat satu kepala sekolah yang tidak menghadiri acara tersebut dikarenakan berhalangan hadir.

 

Hal itu disampaikan oleh Sekretaris BKPSDM Kota Banda Aceh, Nurhasanah, SE., M.Si, usai mengikuti prosesi pengambilan sumpah dan pelantikan.

“Sesuai dengan Surat Keputusan Wali Kota Banda Aceh, ada sepuluh kepala sekolah yang diambil sumpah dan dilantik, namun ada satu orang yang berhalangan hadir sehingga yang bersangkutan akan dilantik kembali dalam masa tiga puluh hari,” terang Nurhasanah.

Hadir dalam pelantikan tersebut, Wali kota Banda Aceh diwakili oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Banda Aceh, Dr. Saminan, M.Pd, Sekretaris BKPSDM Kota Banda Aceh, Nurhasanah, SE., M.Si, Ketua MPD Kota Banda Aceh Drs. H. Salman Ishak, M.Si, beserta para tamu undangan lainnya.

Acara berlangsung dengan khidmad dengan penerapan protokol kesehatan sehingga para tamu undangan yang hadir dibatasi agar tidak terjadi kerumunan.