Banda Aceh – Sehubungan dengan penerimaan berkas usulan kenaikan pangkat pegawai negeri sipil di lingkungan Pemerintah Kota Banda Aceh periode 1 Oktober 2021, dimohon kepada pimpinan perangkat daerah dan pimpinan sekolah negeri di lingkungan Pemerintah Kota Banda Aceh untuk mempedomani surat kami sebagaimana terlampir dalam pengumuman ini.

Pegawai Negeri Sipil yang diusulkan dalam kenaikan pangkat pilihan karena menduduki jabatan struktural dan penyesuaian ijazah, berkas usulan diterima mulai tanggal 17 Mei 2021 s.d. 21 Mei 2021. Sedangkan Pegawai Negeri Sipil yang diusulkan dalam kenaikan pangkat pilihan karena menduduki jabatan fungsional, berkas usulan diterima mulai tanggal 24 Mei 2021 s.d. 25 Mei 2021.