Bertempat di Aula lantai 3 Kantor BKPSDM Kota Banda Aceh, hari ini Kamis (1 Oktober 2020) sebanyak 25 orang Pegawai Negeri Sipil (PNS) dilingkungan Pemerintah Kota Banda Aceh diambil sumpah jabatan serta dilantik sebagai pejabat fungsional oleh Walikota Banda Aceh yang diwakili oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Banda Aceh, Ir. Bahagia, Dipl SE, yang turut disaksikan oleh Asisten Bidang Administrasi Umum Drs. Tarmizi Yahya, MM, dan Kepala BKPSDM Kota Banda Aceh, Arie Maula Kafka, S.Sos.
Dalam laporan panitia yang disampaikan oleh Kepala BKPSDM Kota Banda Aceh, Arie Maula Kafka, S.Sos, mengatakan, pelantikan dan pengambilan sumpah ini dilakukan merujuk kepada peraturan pemerintah no. 11 tahun 2017 tentang manajemen ASN.
Ia berharap, dimasa yang akan datang kegiatan pelantikan terhadap pejabat fungsional dapat dilaksanakan secara periodik dan dapat berjalan dengan baik.
Sementara itu Walikota Banda Aceh dalam hal ini diwakili oleh Sekretaris Daerah Banda Aceh, Ir. Bahagia, Dipl SE, menuturkan bahwa jabatan fungsional adalah kedudukan yang menunjukkan tugas, tanggung jawab, wewenang dan hak seorang Pegawai Negeri Sipil dalam suatu satuan organisasi yang dalam pelaksanaan tugasnya didasarkan pada keahlian/ dan atau keterampilan tertentu serta bersifat mandiri.
Hal ini menurutnya bertujuan sebagai sarana pengembangan profesionalisme dan pembinaan karier PNS dengan menggunakan sistim target dan sistem prestasi kerja demi terciptanya satuan organisasi pemerintah yang “miskin struktur, namun kaya fungsi”.
Bagi PNS yang diambil sumpah dan dilantik hari ini, sekda berharap agar senantiasa menjunjung tinggi kehormatan Bangsa, Negara, Pemerintah dan martabat Pegawai Negeri Sipil serta mengutamakan kepentingan negara dan masyarakat diatas kepentingan pribadi seseorang atau golongan tertentu tertentu, meningkatkan disiplin kerja serta memiliki loyalitas dan taat terhadap ketentuan-ketentuan yang berlaku.
ia juga berharap supaya para PNS tersebut dapat meningkatkan kualitas dan kinerja yang mutlak harus dilakukan disamping juga menunjukkan sikap disiplin, loyalitas, etika dan normal-norma hukum yang berlaku sehingga keberadaan pejabat fungsional menjadi contoh bagi masyarakat maupun bagi Pegawai Negeri Sipil lain khususnya di Kota Banda Aceh sebagai kota gemilang dalam bingkai syariat.
Pada akhir sambutan, sekda mengucapkan selamat kepada semua PNS yang hari ini diambil sumpah jabatan serta dilantik menjadi pejabat fungsional, semoga selalu mendapat ridha dari Allah SWT, dan kegiatan ini menjadi kegiatan rutin untuk dilaksanakan selanjutnya secara periodik minimal dua kali dalam setahun.
25 orang PNS yang diambil sumpah jabatan serta dilantik menjadi pejabat fungsional itu terdiri dari, 4 orang jabatan fungsional pengawas koperasi, 1 orang jabatan fungsional pamong budaya, 17 orang jabatan fungsional pengawas sekolah, dan 2 orang jabatan fungsional analis kepegawaian dan 1 orang jabatang fungsional arsiparis.
Acara berlangsung dengan tertib serta mengikuti protokol kesehatan (prokes) berlangsung dari pukul 09.00 WIb dan berakhir sekira pukul 09.45 WIB.