
Pemerintah Kota Banda Aceh melalui BKPSDM Kota Banda Aceh bekerja sama dengan Kantor Regional XIII Badan Kepegawaian Negara (BKN) Aceh menggelar kegiatan Profiling Aparatur Sipil Negara (Pro ASN) bagi pejabat administrator, pejabat pengawas, dan pejabat fungsional di lingkungan Pemerintah Kota Banda Aceh.
Kegiatan yang berlangsung di Kantor Regional XIII BKN Aceh pada 8 – 9 September 2026 ini diikuti oleh 225 ASN yang dibagi ke dalam empat sesi pelaksanaan.
Kepala BKPSDM Kota Banda Aceh, Dra. Emila Sovayana, M.Si, mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya memperkuat pengelolaan sumber daya manusia aparatur melalui pemetaan kompetensi yang lebih komprehensif.
“Profiling ASN ini bertujuan untuk memperoleh gambaran yang lebih lengkap dan objektif mengenai potensi, kompetensi, karakteristik, serta kapasitas ASN sebagai dasar pengelolaan sumber daya manusia aparatur, khususnya bagi ASN yang bertugas di seluruh OPD dalam lingkungan Pemerintah Kota Banda Aceh,” ujar Emila.
Menurutnya, hasil profiling akan menjadi landasan penting dalam mendukung pengembangan karier, peningkatan kompetensi, serta penempatan ASN yang lebih tepat sesuai dengan potensi dan kapasitas masing-masing.
Emila juga berharap seluruh peserta dapat mengikuti kegiatan ini secara optimal agar proses pemetaan kompetensi berjalan maksimal.
“Dengan mengikuti kegiatan ini secara sungguh-sungguh, potensi, kompetensi, karakteristik, dan kapasitas setiap ASN dapat terpetakan dengan baik sehingga mendukung terwujudnya aparatur yang profesional dan berkinerja tinggi,” tutupnya.
Melalui pelaksanaan Pro ASN ini, Pemerintah Kota Banda Aceh menegaskan komitmennya dalam membangun birokrasi yang semakin profesional, adaptif, dan berbasis merit sebagai fondasi peningkatan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.
Sementara itu, Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal menyatakan dukungan penuh terhadap pelaksanaan Profiling ASN sebagai langkah strategis dalam memperkuat penerapan sistem merit di lingkungan Pemerintah Kota Banda Aceh.
Menurut Illiza, pemetaan potensi dan kompetensi aparatur menjadi fondasi penting untuk menghadirkan ASN yang profesional, berintegritas, dan mampu menjawab tuntutan pelayanan publik yang semakin dinamis, oleh karena itu, penguatan kapasitas aparatur harus menjadi investasi jangka panjang dalam mewujudkan birokrasi yang profesional, adaptif, dan berorientasi pada pelayanan. (KmL)