Dalam rangka persiapan penerapan program e-kinerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah, Kepala Bagian Tata Pemerintahan Sekretariat Daerah Kabupaten Aceh Tengah, Ariansyah AR, S.Sos, MAP beserta rombongan melakukan kunjungan kerja ke Sekretariat Daerah Kota Banda Aceh yang diterima oleh Asisten Administrasi Umum, Drs. Tarmizi, MM di Balai Keurukon Kota Banda Aceh, Kamis (29/04/2021).
Pada kesempatan tersebut, Kepala Bagian Tata Pemerintahan Sekretariat Daerah Kabupaten Aceh Tengah, Ariansyah AR, S.Sos, MAP menyampaikan tujuan kunjungannya beserta rombongan ke Pemerintah Kota Banda Aceh dalam rangka persiapan kerjasama program e-kinerja yang akan diimplementasikan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah.
“Sesuai arahan pimpinan, kami datang Pemerintah Kota Banda Aceh untuk mempelajari best practice penerapan program e-kinerja yang sudah dijalankan disini dan rencananya Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah akan melakukan kerjasama dengan Pemerintah Kota Banda Aceh terkait program e-kinerja tersebut”. Ungkap Ariansyah.
Menanggapi hal tersebut, Asisten Administrasi Umum, Drs. Tarmizi, MM dihadapan para rombongan mempresentasikan program e-kinerja yang saat ini sudah berjalan di lingkungan Pemerintah Kota Banda Aceh.
Di awal presentasinya, Tarmizi menjelasakan awal mula program e-kinerja di lingkungan Pemerintah Kota Banda Aceh pada saat pertama kali dibangun dan dikembangkan mulai aplikasi e-kinerja versi 1.0 hingga aplikasi e-kinerja versi 4.0 yang saat ini sudah di adopsi beberapa kabupaten/kota di Aceh.
Kemudian Tarmizi juga menjelasakan mekanisme penilaian, indikator pemotongan, besaran tunjangan pengahasilan yang diterima pegawai hingga tantangan yang dihadapi Pemerintah Kota Banda Aceh dalam penerapan program e-kinerja.
“Setiap PNS di Pemerintah Kota Banda Aceh mulai dari Jabatan Pelaksana, Jabatan Fungsional hingga Jabatan Administrator melakukan penginputan LKH setiap hari melalui aplikasi, kemudian hasil inputan akan di nilai oleh masing-masing atasan langsung. Sedangkan untuk Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama hanya melakukan penilaian bawahan saja karena capaian kinerjanya sudah disundul oleh inputan bawahan.”, ujarnya.
Lebih lanjut Tarmizi juga menjelasakan bahwa pada program e-kinerja Pemerintah Kota Banda Aceh juga memiliki beberapa indikator pemotongan tunjangan penghasilan yang diakibatkan karena adanya pelanggaran disipilin oleh pegawai.
“Pegawai yang merokok di KTR (Kawasan Tanpa Rokok), terlambat hadir ke kantor, melakukan manipulasi data pekerjaan, tertangkap Satpol PP dan WH pada saat ngopi di jam kerja dan pelanggaran disipilin pegawai lainnya akan dilakukan pemotongan pada tunjangan penghasilan”, tegasnya.
Di akhir sesi presentasinya Tarmizi juga mengungkapkan tantangan yang dihadapi dalam penerapan program e-kinerja di lingkungan Pemerintah Kota Banda Aceh.
“Dulu pada saat pertama kali Pemerintah Kota Banda Aceh menerapkan program e-kinerja ini, banyak kendala teknis dan non teknis salah satunya karena keterbatasan sarana prasarana dan kompetensi pegawai dalam menggunakan perangkat teknologi informasi untuk menginput LKH pada aplikasi, tapi tantangan itu akhirnya bisa diatasi salah satunya dengan pelatihan-pelatihan yang kami lakukan bagi pegawai dan alhamdulillah sekarang sudah bisa dan terbiasa”, ujarnya.
Setelah selesai sesi presentasi, Ariansyah menyampaikan ketertarikannya terhadap program e-kinerja Pemerintah Kota Banda Aceh dan berharap kerjasama antara Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah dan Pemerintah Kota Banda Aceh dalam penerapan program e-kinerja ini bisa segera terealisasi.
“Kami sangat tertarik dengan presentasi Pak Asisten, dan kami berharap kita bisa segera merealisasikan program e-kinerja ini di Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah dan hasil pertemuan ini juga akan kami sampaikan kepada pimpinan sebagai laporan”, ujarnya.