Pemerintah Kota Banda Aceh melalui Banda Aceh Academy (BAA) menggelar Bimbingan Teknis (bimtek) tentang penyusunan dan penilaian kinerja PNS (berdasarkan PP Nomor 30 Tahun 2019), Senin (24/1/2022).
Kegiatan yang berlangsung di Gedung ITLC tersebut diikuti oleh seluruh Kepala Sub Bagian Umum, Kepegawaian, dan Aset dari seluruh OPD di Lingkungan Pemko Banda Aceh.
Direktur Banda Aceh Akademy, Teuku Syahluna Polem, S.Sos, dalam kata sambutannya berharap kepada peserta untuk dapat mengikuti kegiatan itu dengan serius.
“Saya berharap kepada seluruh peserta yang hari ini hadir agar serius dalam mengikuti kegiatan ini yang nantinya akan disampaikan oleh pihak Kanreg XIII BKN Aceh, sehingga kita semua bisa memahami semua materi bimbingan teknis hari ini,” pintanya.
Lebih lanjut, Syahluna menyampaikan sebagaimana yang disebutkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2019 tentang penilaian kinerja PNS, bahwa setiap ASN wajib memiliki perencanaan, pelaksanaan, pemantauan, pembinaan, dan penilaian kinerja yang tujuannya untuk mengukur tingkat keberhasilan ASN dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab sesuai dengan tupoksinya masing-masing dalam rangka mendorong pelaksanaan tugas pokok dan fungsinya untuk meningkatkan disiplin kerja, menjamin kelancaran dalam pelaksanaan tugas, meningkatkan etos kerja, kualitas kerja dan perilaku ASN secara Profesional.
“Hari ini, Pemerintah Kota Banda Aceh melalui BAA mengambil inisiatif untuk mengadakan bimbingan teknis ini, agar kita semua mengerti bagaimana teknis/tata cara penyusunan sasaran kerja pegawai (SKP) dan penilaian kinerja PNS berdasarkan ketentuan PP 30 Tahun 2019 sebagaimana yang disebutkan dalam peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2021 tentang Sistem Manajemen kinerja Pegawai Negeri Sipil sebagai pengganti dari sasaran kerja PNS (SKP) yang selama ini kita gunakan,” beber Syahluna.
Oleh sebab itu, Syahluna berharap kegiatan ini mendapatkan perhatian serius dari seluruh peserta yang berasal dari berbagai OPD itu.
“Kasubbag kepegawaian yang hadir hari ini merupakan unjung tombak pelayanan kepegawaian di tingkat OPD, maka dari itu ikutilah kegiatan ini sampai selesai sehingga peserta yang hadir hari ini dapat menjadi rujukan bagi PNS yang lain di lingkungan OPD masing-masing,” tutupnya.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh, Sekretaris BKPSDM Kota Banda Aceh, Muliadi, SH, MH, Kabid Pengembangan Kompetensi dan Disiplin Aparatur, Marzuki, SH, Kabid Pengadaan Pemberhentian dan Kinerja, Kamarsyid, S.Pd, M.Pd, serta sejumlah narasumber dari Kanreg XIII BKN Aceh. (KmL)