BKPSDM Kota Banda Aceh Ikuti Rapat Koordinasi Penyederhanaan Birokrasi

Guna menjalankan amanat Presiden RI Joko Widodo tekait penyederhanaan birokrasi. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) sebagai instansi yang diberikan kewenangan untuk menetapkan kebijakan penyederhanaan birokrasi terus mendorong agar proses penyederhanaan birokrasi pada seluruh instansi pemerintah dapat segera diselesaikan.

Untuk mencapai target penyelesaian penyederhanaan birokrasi pada tahun ini, Kementerian PANRB menyelenggarakan Rapat Koordinasi Penyederhanaan Birokrasi untuk membahas perkembangan pelaksanaan, mengidentifikasi permasalahan dan merumuskan solusinya.

Rapat Koordinasi ini dihadiri oleh Wakil Presiden RI Ma’ruf Amin. Acara yang diselenggarakan secara virtual pada Selasa (11/08) ini juga dihadiri oleh para sesmen/sekjen/sestama kementerian/lembaga, pejabat eselon I dan II Kementerian terkait, sekda provinsi/kabupaten/kota, Kepala BKN, Kepala LAN, Ketua KASN, Kepala BPKP, Ketua dan Anggota Tim Independen Reformasi Birokrasi Nasional (TI RBN) dan Tim Penjamin Kualitas Reformasi Birokrasi Nasional (TPK RBN).

Penyederhanaan birokrasi merupakan amanat yang disampaikan Presiden Joko Widodo saat pelantikan sebagai Presiden RI pada 20 Oktober 2019. Perampingan birokrasi dimaksudkan untuk mewujudkan birokrasi yang dinamis, lincah (agile), dan profesional dalam upaya peningkatan efektifitas dan efisiensi guna mendukung kinerja pemerintah kepada publik.

Dalam sambutan yang disampaikan oleh Wakil Presiden RI, Ma’ruf Amin menyampaikan bahwa Rapat Koordinasi Penyederhanaan Birokrasi ini diagendakan untuk membahas perkembangan pelaksanaan mengidentifikasi permasalahan yang ada serta merumuskan solusinya, target penyelesaian penyederhanaan birokrasi adalah akhir Desember 2020.

Ma’ruf Amin menekankan bahwa penyederhadaan birokrasi harus dilaksanakan oleh semua instansi pemerintah pusat dan daerah, ini harus segera dilakukan dengan tetap memperhatikan pelaksanaan tugas dan fungsi organisasi.

“Pastikan pengalihan jabatan tidak merugikan penghasilan dan keberlangsungan karir pejabat yang terdampak”, ungkap Ma’ruf Amin.

Lebih lanjut ia menghimbau untuk menjadikan momentum ini sebagai sebuah kesempatan emas untuk membangun birokrasi kelas dunia.

“Birokrasi dengan DNA baru yang memiliki kualifikasi dan kapasitas baru, cara kerja baru yang lebih inovatif dan responsif, birokrasi yang siap menghadapi lingkungan dinamis, dengan pendekatan yang proaktif serta tidak alergi dengan adanya perubahan” pungkas Ma’ruf Amin.

Rakor Penyederhanaan Birokrasi ini menghadirkan tiga pembicara, yakni Deputi Kelembagaan dan Tata Laksana, Kementerian PANRB Rini Widyantini, Plt. Deputi SDM Aparatur Teguh Widjinarko, dan Dirjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Akmal Malik.

 

Kegiatan Rakor Penyederhanaan Birokrasi yang disiarkan Live via Youtube Channel Kementerian PANRB ini diikuti oleh BKPSDM Kota Banda Aceh di ruang rapat yang dihadiri oleh Kepala BKPSDM Kota Banda Aceh, Arie Maula Kafka, S.Sos, Sekretaris, Nurhasanah, SE, M.Si, Kasubbdi Penghargaan dan Fasilitasi Profesi ASN, T. Irwansyah, SE, Kasubbid Disiplin dan Kesejahteraan, Hasfit Sofha, SH, Kasubbid Formasi dan Pengadaan, Juraida, SE, M.Si, Kasubbid Pemberhentian dan Kinerja Aparatur, Muhsin, A.Md, Kasubbid Pengembangan Kompetensi ASN, Dian Afrina Anwar, SP dan Kasubbdi Mutasi dan Promosi, Miftahul Jannah, SE, MM.