BKPSDM Kota Banda Aceh Kembali Lakukan Sidak Penegakan Disiplin

Tim penegakan disiplin BKPSDM Kota Banda Aceh yang terdiri dari Sekretaris BKPSDM, Nurhasanah, SE, M.Si, Kabid Pengembangan Kompetensi dan Disiplin Aparatur, Azila Oktavus, SE, Kabid Pengadaan Pemberhentian dan Kinerja, Azanasrianty, SH, MH, Kasubbid Disiplin dan Kesejahteraan, Hasfit Sofha, SH, serta Kasubbid Penghargaan dan Fasilitasi Profesi ASN, T. Irwansyah, SE, kembali melakukan sidak ke sejumlah OPD dalam lingkungan Pemko Banda Aceh, Rabu (10/2/2021).

Pada sidak kali ini, Tim BKPSDM Kota Banda Aceh menyasar beberapa OPD dalam kawasan Syiah Kuala. Usai melakukan sidak, Sekretaris BKPSDM Kota Banda Aceh, Nurhasanah, SE, M.Si, melalui Kasubbid Disiplin dan Kesejahteraan, Hasfit Sofha, SH, menuturkan bahwa kali ini Tim BKPSDM Kota Banda Aceh melakukan sidak penegakan disiplin pada empat OPD yaitu Kecamatan Syiah Kuala, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Pemuda dan Olah Raga, SMP Negeri 6 Banda Aceh.

Dia menyampaikan sidak tersebut masih dalam rangka penegakan disiplin sesuai dengan PP Nomor 53 Tahun 2010 Tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

Menurutnya, pada empat OPD tersebut masih ditemukan beberapa pelanggaran disiplin yang dilakukan baik itu oleh ASN maupun pegawai Non-PNS.

 

“Sama seperti sidak yang kita lakukan sebelumnya, pada sidak kali ini masih kita temukan Tindakan indisipliner dari sejumlah pegawai seperti ada pegawai yang sering tidak memaraf atau tidak teken absensi, memaraf atau melakukan tanda-tangan lebih, serta masih ditemukan pegawai yang telat masuk kerja,” terang Hasfit. Hasfit berharap dengan adanya kegiatan sidak yang dilakukan oleh Tim BKPSDM, membuat ASN dan Non-PNS pada OPD dilingkungan Pemerintah Kota Banda Aceh semakin disiplin dalam bekerja.