BKPSDM Kota Banda Aceh Serahkan SK PMK Pegawai Dinas Kesehatan di Lingkungan Pemko Banda Aceh

Sebanyak dua puluh dua Pegawai Negeri Sipil Dinas Kesehatan (Dinkes) di lingkungan Pemerintah Kota Banda Aceh hari ini, Rabu 23 Desember 2020 menerima SK PMK (Peninjauan Masa Kerja) Tahun 2020 dari BKPSDM Kota Banda Aceh.

SK PMK tersebut diserahkan oleh Kepala BKPSDM Kota Banda Aceh, Arie Maula Kafka, S.Sos yang diwakili oleh Sekretaris BKPSDM, Nurhasanah, SE, M.Si diruang kerjanya sekira pukul 15.00 WIB.

Penyerahan SK PMK juga ikut diserahkan oleh Kabid Mutasi Promosi dan Informasi, Muliadi, SH, MH yang ikut hadir dalam kegiatan penyerahan SK.

 

Seusai penyerahan SK, Muliadi yang didampingi oleh Kasubbdi Kepangkatan, Yusnidar, SE, menuturkan bahwa Pegawai Dinkes yang mendapatkan SK PMK itu berdasarkan SK Honor atau SK PTT sebelum mereka diangkat menjadi CPNS.

“Penerima SK PMK hari ini adalah pegawai Dinkes yang sebelum mereka diangkat menjadi CPNS sudah bekerja sebagai pegawai honorer atau PTT, jadi berdasarkan SK Honor atau SK PTT yang mereka usulkan tersebutlah kita mengeluarkan SK PMK bagi mereka”, terang yusnidar.

Sementara itu salah satu pegawai Dinas Kesehatan yang bertugas disalah satu UPTD Puskesmas penerima SK PMK seusai mengabadikan momen Bahagia itu melalui photo bersama didepan kantor BKPSDM Kota Banda Aceh hari ini menyampaikan rasa bahagianya setelah mendapatkan SK PMT.

Menurutnya SK PMT itu sangat berguna baginya karena hasil kerjanya selama belum menjadi CPNS diakui oleh BKPSDM dengan diserahkannya SK PMK hari ini.