Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Banda Aceh, Teuku Syahluna Polem, S.Sos, mengutus dua peserta pada kegiatan Bimtek (Bimbingan Teknis) penyusunan dan penilaian kinerja PNS bagi pejabat pengelola kepegawaian.
Pada kegiatan itu dari BKPSDM Kota Banda Aceh diikuti oleh Kabid Pengadaan Pemberhentian dan Kinerja, Kamarsyid, S.Pd, M.Pd, serta Analis SDM Aparatur Ahli Muda, Muhsin, A.Md.
Kamarsyid yang menjadi salah satu peserta bimtek mengatakan, kegiatan tersebut diselenggarakan sehubungan dengan penyelesaian Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) Tahun 2021.
“Kegiatan ini sehubungan dengan penyelesaian Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) Tahun 2021 sesuai dengan peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2021 tentang Sistem Manajemen Kinerja Pegawai Negeri Sipil,” ungkap Kamarsyid disela-sela mengikuti kegiatan, Jumat (3/6/2022).
Selain itu, menurutnya dalam kegiatan juga ikut disosialisasi Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Kinerja Pegawai Aparatur Sipil Negara.
Kegiatan itu sendiri diselenggarakan selama dua hari oleh Badan Kepegawaian Aceh di Kyriad Muraya Hotel Aceh mulai Kamis, 2 Juni 2022 s.d Jumat, 3 Juni 2022.
Materi pada kegiatan ini diisi oleh Tim dari Kanreg XIII BKN Aceh, diantaranya oleh Kepala Bidang Pengembangan dan Supervisi Kepegawaian, Dwi Saputro., S.Sos Kantor Regional XIII BKN Aceh, Dwi Saputro, S.Sos, yang diikuti oleh 46 peserta yang berasal dari berbagai Kabupaten/Kota se-Aceh. (KmL)