Wali Kota Banda Aceh, Aminullah Usman, SE.Ak, MM, diwakili oleh Kepala Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan (Diskopukmdag) Kota Banda Aceh, M. Nurdin, S.Sos, melantik enam pejabat administrasi pada dinas tersebut, Jumat (17/9/2021) sore.
Pelantikan itu dilaksanakan berdasarkan keputusan Wali Kota Banda Aceh Nomor 1201 Tahun 2021 Tanggal 16 September 2021 tentang pengangkatan dan pemberhentian pejabat administrasi di lingkungan Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan Kota Banda Aceh.