Kegiatan rapat tersebut berlangsung di ruang Banggar DPRK Banda Aceh, Kamis (17/9/2020) sore dalam rangka pembahasan rancangan qanun tentang (perubahan) APBK Banda Aceh Tahun 2020 serta beberapa pembahasan lainnya.
Kepala BKPSDM Kota Banda Aceh, Arie Maula Kafka, S.Sos, seusai mengikuti rapat mengatakan, selain membahas tentang rancangan qanun tentang (perubahan) APBK Banda Aceh Tahun 2020, ada beberapa pembahasan lain terkait kegiatan yang berlangsung di BKPSDM Kota Banda Aceh.
“Disamping pembahasan mengenai rancangan qanun tentang (perubahan) APBK Banda Aceh Tahun 2020, tadi anggota Komisi I juga memberikan saran terkait pemberian beasiswa belajar supaya tidak hanya diberikan bagi ASN saja tetapi mereka menyarankan agar pemberian beasiswa belajar juga diberikan bagi semua warga Kota Banda Aceh yang memenuhi syarat,” kata Arie Maula.
Arie Maula menambahakan, pada rapat tersebut Komisi I DPRK Banda Aceh juga berharap supaya penempatan pejabat tetap berlangsung seperti sekarang yaitu sesuai dengan kemampuan dan kebutuhan serta professional di masing-masing OPD Pemerintah Kota Banda Aceh.
Kegiatan rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Komisi I DPRK Banda Aceh, Musriadi, S.Pd., M.Pd (PAN) yang diikuti oleh segenap anggota diantaranya, Tuanku Muhammad, S.Pd.I, H. Iskandar Mahmud, SH, serta Husaini (PNA).
Suasana rapat bersama Komisi I DPRK Banda Aceh itu berlangsung dengan penuh keakraban, selain dihadiri oleh Kepala BKPSDM Kota Banda Aceh, kegiatan tersebut juga dihadiri oleh Sekretaris BKPSDM, Nurhasanah, SE, M.Si beserta Kabid dan Kasubbid keuangan BKPSDM Kota Banda Aceh.