Pemerintah Kota (Pemko) Banda Aceh melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) penyusunan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) Tahun 2023.
Bimtek ini digelar guna percepatan penyusunan SKPtahun 2023 berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Pemerintah Nomor 6 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Kinerja Pegawai Aparatur Sipil Negara dan Surat Edaran BKN Nomor 19 Tahun 2022 tentang Dokumen Penilaian Kinerja Pegawai Negeri Sipil.
Hal itu disampaikan Kepala BKPSDM Kota Banda Aceh, Teuku Syahluna Polem, atas nama Wali Kota dalam kata sambutan pembukaan Bimtek di Balai Keurukon, Banda Aceh, Senin (9/10/2023).
”Pemko Banda Aceh melalui BKPSDM mengambil inisiatif untuk mengadakan bimtek seperti ni, agar kita semua paham dan mengerti bagaimana tehnik atau tata cara penyusunan SKP dan penilaian kinera ASN berdasarkan ketentuan Permen PAN dan RB nomor 6 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Kinerja Pegawai ASN,” kata Syahluna.
Secara administrasi, lanjut Syahluna, dalam setiap layanan kepegawaian, SKP atau penilaian kinerja merupakan syarat mutlak yang harus dilampirkan baik dalam dokumen kenaikan pangkat, gaji berkala, pensiun maupun pelayanan lainnya.
”Juga menjadi salah satu indikator dalam penyusunan laporan kinerja ASN,” imbuhnya.
Pada tahun 2024, Syahluna berharap, penyusunan SKP dan penilaian kinerja ASN sudah dilaksanakan dengan satu sistem kinerja yang terintegrasi dalam aplikasi E-Kinerja BKN.
”Dengan penggunaan aplikasi BKN tersebut, maka seluruh layanan kepegawaian yang kami sebut tadi tidak lagi dilakukan dengan cara manual, namun sudah harus mengikuti ketentuan SIMPEGNAS dan SI-ASN,” lanjutnya lagi.
Selain itu, dia meminta keseriusan dari seluruh peserta Bimtek yang merupakan utusan OPD di lingkungan Pemko Banda Aceh, agar dapat mengikuti kegiatan Bimtek dengan sebaik mungkin. Karena menurutnya, peserta Bimtek yang merupakan Kasubbag Kepegawaian OPD adalah ujung tombak pelayanan kepegawaian di tingkat OPD.
”Kami berharap peserta Bimtek hari ini dapat menjadi rujukan bagi PNS lain di lingkungan kerja masing-masing OPD,” ujar Syahluna.
Kagiatan Bimtek dibimbing oleh salah seorang Tim Penyusunan Kinerja BKPSDM, Muhsin, yang baru-baru ini mengikuti FGD Penerapan Sistem Manajemen Kinerja serta Penandatanganan Komitmen Penggunaan aplikasi E-Kinerja BKN di Jakarta.
Informasi tambahan, kelas Bimtek di bagi menjadi dua kelas yaitu kelas A dari pukul 08.30 WIB s.d 12.30 WIB dan kelas B dari pukul 13.45 WIB s.d 16.15 WIB dengan total peserta seluruhnya berjumlah 104 orang.
Turut Hadir, Kepala Bidang Pengembangan Kompetensi dan Disiplin Aparatur, Fauzan Afhendra, serta Kepala Bidang Pengadaan Pemberhentian dan Kinerja, Kamarsyid. (KmL)