Pemerintah Kota Banda Aceh melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) menyerahkan SK kenaikan pangkat secara simbolis bagi PNS golongan IV/c untuk periode TMT 1 April 2023.
Penyerahan itu berlangsung di Kantor BKPSDM Kota Banda Aceh untuk 5 PNS dari beberapa OPD, yang diserahkan langsung oleh Kepala BKPSDM Kota Banda Aceh, T. Syahluna Polem, S.Sos, M.Si didampingi Kabid MPI, Azanasrianty, SH, MH, serta Pengelola Data Administrasi dan Verifikasi, Sri Nuryani, SE, MM, Kamis (16/2/2023).
Usai penyerahan secara SK kenaikan pangkat secara simbolis, Kabid MPI, Azanasrianty melalui Pengelola Data Administrasi dan Verifikasi, Sri Nuryani, menyampaikan bahwa proses pengusulan kenaikan pangkat PNS untuk Kota Banda Aceh sudah menggunakan aplikasi SIASN sejak periode 1 April 2022.
“Khusus usulan kenaikan pangkat golongan IV/c TMT 1 april 2023, sudah disetujui dan dikeluarkan SK Kenaikan Pangkat oleh BKN Pusat. SK tersebut dapat langsung diunduh melalui aplikasi SIASN oleh BKPSDM,” ungkapnya.
“Usulan kenaikan pangkat untuk golongan IV/c ini totalnya berjumlah 5 usulan dan seluruhnya telah disetujui dan dapat diunduh sehingga BKPSDM dapat langsung menyerahkannya kepada PNS yang bersangkutan,” imbuhnya.
Sementara itu, untuk usulan kenaikan pangkat gol III/d ke bawah masih menunggu persetujuan teknis (pertek) selesai diproses seluruhnya oleh Kanreg XIII BKN Aceh sehingga selanjutnya BKPSDM dapat langsung melaksanakan proses pencetakan SK.
Untuk usulan kenaikan pangkat golongan IV/a dan IV/b yang telah disetujui, BKPSDM Kota Banda Aceh akan mengikuti arahan dari Badan Kepegawaian Aceh mengenai proses penyerahan SK kenaikan pangkat periode 1 April 2023.
“Total usulan kenaikan pangkat untuk PNS di lingkungan Pemko Banda Aceh pada periode 1 April 2023 yang telah terkirim ke BKN melalui aplikasi SIASN berjumlah 512 usulan.,” pungkasnya. (KmL)