Penyuluhan Peraturan Perundang-undangan Bidang Kepegawaian pada Wilayah Kerja Kanreg XIII BKN Aceh

Acara penyuluhan tersebut diselenggarakan oleh Kantor Regional XIII BKN Aceh berlangsung melalui Video Conference, Selasa 25 Agustus s.d Rabu 26 Agustus 2020.

Penyuluhan kali ini mengangkat topik: Dit PPU : Penyuluhan Peraturan Perundang-undangan dibidang Kepegawaian Pada Wilayah Kerja Kanreg XIII BKN Aceh, dihadiri oleh BKPSD/BKPP Kab/Kota Se-Provinsi Aceh.

Sementara itu untuk BKPSDM Kota Banda Aceh, kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala BKPSDM, Arie Maula Kafka, S.Sos, Sekretaris BKPSDM, Nurhasanah, SE, M.Si, serta Kabid dan Kasubbid.

 

Kegiatan pada hari ini berlangsung dengan lancar, hal ini dibuktikan dengan banyaknya peserta undangan yang mengikuti acara tersebut ditempat masing-masing.

Pada kesempatan yang sama Kanreg XIII BKN Aceh sebagai panitia kegiatan mengucapkan terimakasih kepada seluruh peserta yang telah bergabung dalam kegiatan hari ini.

Hal ini disampaikan oleh Rani Adhita Nanduri Siregar, SH, yang bertindak sebagai Host juga mewakili pihak panitia kegiatan penyuluhan tersebut melalui chat aplikasi Zoom Meeting kepada seluruh peserta.

“Kami selaku perwakilan panitia menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya walaupun ada sedikit keterlambatan dimulainya kegiatan kita hari ini, akan tetapi kegiatan sudah berlangsung dengan cukup baik,” pungkasnya.