Peserta seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Pemerintah Kota Banda (Pemko) Banda Aceh yang dinyatakan lulus seleksi administrasi dapat melanjutkan ke tahap selanjutnya, yaitu seleksi kompetensi dasar (SKD).
Namun demikian, sebelum peserta seleksi CPNS melangkah ke tahap seleksi SKD, mereka diharuskan untuk mencetak kartu peserta peserta ujian CPNS 2021 dan selanjutnya melakukan penandatanganan dan stempel kartu ujian oleh panitia seleksi CPNS Kota Banda Aceh.
Kepala BKPSDM Kota Banda Aceh, Arie Maulakafka, S.Sos melalui Kabid Pengadaan Pemberhentian dan Kinerja, Muhammad Zaki Almubarak, S.TH, Selasa (24/8/2021) menuturkan bahwa untuk peserta seleksi CPNS Pemko Banda Aceh formasi tahun 2021 pelaksanaan penandatangan kartu peserta ujian akan berlangsung dari tanggal 24 s.d 27Agustus 2021.
“Penandatanganan dan stempel kartu peserta ujian bagi peserta seleksi CPNS Pemko Banda Aceh formasi tahun 2021 akan berlangsung selama empat hari, yaitu mulai hari ini 24 Agustus 2021 sampai hari Jumat 27 Agustus 2021 yang dilaksanakan di Gedung ITLC Banda Aceh,” tutur Zaki.
Zaki menambahkan, sesuai dengan arahan Wali Kota Banda Aceh, Aminullah Usman, SE.Ak, MM, pelaksanaan kegiatan itu dilaksanakan sesuai dengan penerapan protokol kesehatan covid-19 yang ketat.
“Sesuai dengan arahan Wali Kota agar semua kegiatan dilaksanakan dengan penerapan prokes yang ketat, maka dari itu untuk menghindari kerumunan, panitia seleksi membagi peserta menjadi dua sesi perhari yaitu sesi pagi dan sesi siang, setiap sesi terdiri dari 50-an peserta sehingga setiap hari ada 100 peserta yang akan melakukan penandatanganan dan stempel kartu ujian CPNS,” imbuhnya.
Pada pelaksanaan penandatanganan dan stempel kartu ujian CPNS itu, menurut Zaki, setiap peserta wajib membawa e-KTP Asli/Surat Keterangan telah melakukan perekaman dan memakai pakaian sopan dan rapi, memakai sepatu serta mematuhi protokol Kesehatan (memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak).
“Penerapan prokes sangat penting, oleh karenanya peserta sudah kita informasikan untuk memakai masker, dilokasi kita sudah menyiapkan tempat cuci tangan, sebelum masuk keruangan setiap peserta kita cek suhu tubuhnya, dan kita atur tempat duduk yang jarang-jarang sehingga tidak berkerumun,” bebernya
Sedangkan bagi peserta yang berhalangan hadir sesuai jadwal yang telah ditentukan, Zaki menegaskan bahwa peserta tersebut dapat diwakili oleh pihak lain dengan ketentuan pihak yang mewakili membawa Surat Kuasa Pelimpahan Wewenang untuk penandatanganan dan stempel kartu peserta ujian CPNS yang ditandatangani oleh pihak Pemberi Kuasa dengan bermaterai 10.000 serta melampirkan fotocopy penerima kuasa.
“Bagi peserta yang sudah melakukan penandatanganan dan stempel kartu uian CPNS, untuk tahapan pelaksanaan ujian SKD harap menunggu dan memantau informasi selanjutnya melalui medsos dan website resmi BKPSDM Kota Banda Aceh, serta ingat pesan Wali Kota Banda Aceh untuk tidak percaya sama calo, persiapkan diri dengan matang serta perbanyak doa,” tutupnya.
Sebagaimana diinformasi sebelumnya, jumlah pelamar seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) pada Pemerintah Kota Banda Aceh formasi tahun 2021 mencapai 1.286 orang yang terdiri dari 535 pendaftar pada formasi CPNS dan 751 orang untuk formasi PPPK Guru. (KmL)