Penjabat Wali Kota Banda Aceh Amiruddin meminta para Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Non ASN di lingkungan Pemko Banda Aceh agar tidak nongkrong di warkop pada saat jam kerja.

“Jangan tinggalkan kantor dan tugas utama melayani masyarakat, hanya untuk nongkrong di warkop. Saya akan mengambil tindakan tegas kalau kedapatan,” ujarnya kepada awak media, Senin, 24 Juli 2023.

Ia pun menginstruksikan kepada Satpol PP/WH dan seluruh kepala OPD untuk memantau secara ketat agar para abdi negara tidak keluyuran pada saat jam kerja.

Kepada masyarakat, diharapkan dapat melaporkan kepada pihak berwenang jika melihat ada ASN Pemko Banda Aceh sedang nongkrong di warkop. “Jangan segan-segan, karena tugas kami melayani masyarakat dengan baik,” ujarnya. (H_BNA)