Kabar baik, pelaksanaan penerimaan CPNS formasi tahun 2021 sudah memasuki tahapan rekonsiliasi integrasi hasil SKD dan SKB Tahap I yang dilaksanakan secara luring di Novotel Mangga Dua Jakarta serta secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting.
Kegiatan yang diselenggarakan oleh Badan Kepegawaian Nasional (BKN) itu dihadiri secara daring oleh Kepala Bidang Pengadaan Pemberhentian dan Kinerja BKPSDM Kota Banda Aceh, Muhammad Zaki Almubarak, S.TH, didampingi Kasubbid Formasi dan Pengadaan, Juraida, SE, M.Si serta Analis Jabatan, Putra Yusnanda melalui aplikasi Zoom Meeting diruang rapat kantor BKPSDM Kota Banda Aceh, Rabu (16/12/2021).
“Mengingat rekonsiliasi data harus dilakukan dengan sangat teliti, jadi diperlukan konsentrasi dan diskusi yang panjang dalam melakukan sinkronisasi data dengan Tim dari BKN,” kata Zaki.
Zaki menambahkan, setelah seharian berdiskusi dan pencocokan data berulang kali, ada beberapa poin penting yang menjadi hasil dari rapat rekonsiliasi tahap I itu.
“Hasil rapat rekonsiliasi itu terangkum dalam berita acara rekonsiliasi data hasil integrasi SKD-SKB Calon Pegawai Negeri Sipil Tahun 2021 nomor : SKBCP2021/BARK.5172/2021.1, yang diteken oleh Tim Finalisasi Hasil Integrasi SKD-SKB CPNS Tahun 2021 sebagai pihak pertama dengan Panitia Seleksi Instansi selaku pihak kedua,” terang Zaki.
Ketika disinggung terkait poin penting yang tertera dalam berita acara tersebut, Zaki menjelaskan ada 2 (dua) poin yang menjadi hasil dari rekonsiliasi itu yaitu:
- Kesesuaian kehadiran peserta dalam setiap tahapan tes SKB dan dinyatakan Sesuai
- Kesesuaian Bobot dan penilaian Hasil Integrasi sesuai dengan Panduan SKB Instansi dan dinyatakan Sesuai
“Intinya semua dinyatakan VALID menurut Analis Kepegawaian Ahli Muda BKN, Ramzit Parningotan Purba, S.H., M.H, yang bertindak selaku Tim Finalisasi Hasil Integrasi SKD-SKB CPNS Tahun 2021,” pungkasnya. (KmL)