Sidak Ke Beberapa OPD di Kecamatan Meuraxa, Tim BKPSDM Temukan Sejumlah Pelanggaran Disiplin

Rabu, 3 Februari 2021 pagi sekira pukul 07.55 WIB Tim BKPSDM Kota Banda Aceh yang dipimpin oleh Sekretaris BKPSDM, Nurhasanah, SE, M.Si bergerak menuju ke beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkungan Pemko Banda Aceh guna melakukan sidak dalam rangka penegakan disiplin sesuai dengan PP Nomor 53 Tahun 2010 Tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

Selain Sekretaris BKPSDM, sidak ini mengikutsertakan Kabid Pengembangan Kompetensi dan Disiplin Aparatur, Azila Oktavus, SE, Kabid Pengadaan Pemberhentian dan Kinerja, Azanasrianty, SH, MH, Kasubbdi Disiplin dan Kesejahteraan, Hasfit Sofha, SH, serta Kasubbid Penghargaan dan Fasilitasi Profesi ASN, T. Irwansyah, SE.

Kecamatan Meuraxa menjadi sasaran pertama sidak, sesampai dilokasi tim langsung memeriksa absensi kehadiran pegawai. Disini Tim BKPSDM menemukan sejumlah pegawai pelayanan yang sudah berada ditempat kerjanya masing-masing.

Namun demikian berdasarkan pengecekan pada absensi kehadiran, masih ditemukan sejumlah pegawai yang belum tanda-tangan pada absen dan ada sejumlah pegawai yang melakukan tanda-tangan secara berlebihan. Jam pada dinding yang terletak dipintu masuk menunjukkan pukul 08.10 WIB. Tim BKSDM masih menunggu beberapa menit bagi pegawai yang masih berdatangan satu-persatu menuju ketempat absensi hingga pukul 08.15 WIB yang merupakan batas waktu terakhir melakukan absensi pagi. Setelah itu bagi pegawai yang belum masuk dan tanda-tangan diberikan tanda palang/silang pertanda pegawai tersebut dianggap indisipliner.

Terkait temuan ini, Sekretaris BKPSDM langsung memberikan beberapa arahan kepada Sekretaris Camat Meuraxa, Zahrul Fuadi, S. Ip, agar memberikan teguran kepada pegawai yang tidak disiplin.

 

Dinas Pariwisata Kota Banda Aceh yang lokasinya berada diseberang jalan, menjadi sasaran sidak berikutnya. Disini Tim BKPSDM menemukan masih banyak ruangan yang kosong dikarenakan pegawainya masih banyak yang belum berada diruang kerja padahal waktu sudah menunjukkan pukul 08.30 WIB.

Selain itu, pada dinas tersebut masih dijumpai pegawai Non-PNS yang berpakaian tidak sesuai dengan aturan yang sudah ditetapkan oleh Pemko Banda Aceh.

Usai sidak di Dinas Pariwisata, Tim BKPSDM bergerak menuju ke SMPN 5 Banda Aceh yang masih berada dikecamatan yang sama. Penerapan protokol kesehatan bagi guru maupun siswa terlihat sangat baik disekolah tersebut. Hal ini dibuktikan dengan pengecekan suhu tubuh yang harus dilalui oleh Tim BKPSDM ketika masuk ke halaman sekolah itu. Selain itu pemakaian masker juga terlihat pada seluruh guru dan murid yang saat itu masih dalam kegiatan belajar-mengajar.

 

Selanjutnya Tim menuju ke SDN 21 Banda Aceh yang menjadi sasaran sidak terakhir hari ini, disekolah ini penerapan protokol kesehatan juga terlihat sangat baik.

Tim langsung disambut oleh Kepala Sekolah diruang kerjannya, seperti pada OPD sebelumnya, disini Tim BKPSDM juga langsung mengecek kehadiran pegawai disekolah tersebut. Disini ditemukan sejumlah pegawai yang sudah masuk namun tidak melakukan tanda-tangan pada absensi kehadiran, selain itu ada juga pegawai yang melakukan tanda-tangan absensi untuk beberapa hari kedepan, padahal seharusnya tanda-tangan dilakukan sesuai dengan hari kerja.

Sekretaris BKPSDM Kota Banda Aceh, Nurhasanah, SE, M.Si, melalui Kasubbdi Disiplin dan Kesejahteraan, Hasfit Sofha, SH, usai sidak mengatakan masih ada beberapa pegawai indisipliner yang ditemukan dalam sidak kali ini.

“Masih ada pegawai yang sering tidak memaraf atau tidak teken absensi dan ini kita temukan disemua OPD yang kita lakukan sidak hari ini,” kata Hasfit.

Selain itu, menurutnya ada kebiasaan yang tidak baik yang dilakukan oleh beberapa pegawai di OPD yang disidak hari ini yaitu memaraf atau melakukan tanda-tangan lebih pada absensi.

“Maksudnya untuk absen hari ini, dia paraf yang punya besok bahkan sampai satu minggu penuh, atau yang seharusnya dia paraf absen pagi tapi dia paraf juga absen yang untuk siang dan sore hari,” terangnya.

Lebih lanjut, Hasfit menuturkan bahwa pada sidak hari ini masih ditemukan sejumlah pegawai yang terlambat masuk kantor.

“Dengan adanya temuan-temuan tersebut, BKPSDM Kota Banda Aceh akan melakukan evaluasi dan akan mengambil langkah-langkah untuk diambil tindakan terhadap temuan itu sesuai dengan aturan disiplin PNS,” pungkasnya.