Wali Kota Ajak Kabupaten/Kota di Aceh Jalankan Instruksi Gubernur Sampai ke Gampong

*Untuk Cegah Meluas Covid-19*

Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman bersama Forkopimda mendukung kebijakan Pemerintah Aceh dalam mengantisipasi penyebaran covid-19 pada saat libur panjang akhir Oktober mendatang.

Hal itu mengena ketika Forkopimda Kota Banda Aceh mengikuti rapat kerja bersama Pemerintah Aceh dan seluruh kab/kota membahas kesiapan antisipasi penyebaran Covid-19 pada libur dan cuti bersama tahun 2020, via vidcon dari pendopo, Selasa (27/10/2020).

Rapat yang dipimpin Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekda Aceh, Teuku Ahmad Dadek membahas persiapan kab/kota terkait antisipasi terjadinya kerumunan serta upaya penegakan protokol kesehatan lainnya pada perayaan Maulid Nabi Muhammad SAW serta di titik-titik lokasi wisata.

Wali Kota Aminullah dan Forkopimda Kota mendukung langkah Plt Gubernur Aceh dengan mengeluarkan surat edaran nomor 061.2/15201 tentang antisipasi penyebaran Covid-19 sebagai pedoman libur dan cuti bersama.

“Ini langkah yang efektif untuk menekan penyebaran covid-19 di Aceh, Ia berharap semua pihak bisa menindaklanjuti hingga ke pelosok gampong, sehingga setelah masa libur berakhir angka corona tidak akan meningkat lagi ,” ungkapnya.

Aminullah menilai jika kita semua menjalankan instruksi plt gubernur dan menyamakan persepsi, saling bahu-membahu serta mengawal secara bersama-sama, Insha Allah lonjakan kasus seperti libur sebelumnya bisa ditekan, harapnya.

Ia juga memaparkan Kota Banda Aceh saat ini terus menunjukan grafik penurunan kasus dan penurunan pasien, dan berharap akan terus menurun hingga seterusnya, per 27 Oktober 2020 total kasus covid 1.969, dengan rincian saat ini dalam perawatan 323 pasien, sembuh 1,578 atau 80,10 persen dan meninggal 68 orang.

“Kita terus berupaya bersama Forkopimda dalam melakukan razia yustisi, kita perketat perbatasan dengan melakukan pemeriksaan terhadap tamu yang datang dengan meminta surat kesehatan,” katanya.

 

Sementara itu Plt. Sekretaris Daerah Kota Banda Aceh, Drs. Muzakkir, M.Si yang turut hadir pada kegiatan tersebut meminta kepada seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kota Banda Aceh untuk mematuhi dan menjalankan instruksi Plt. Gubernur Aceh.

Rapat kerja terkait kesiapan antisipasi penyebaran Covid-19 pada libur dan cuti bersama tahun 2020 itu juga ikut dihadiri oleh Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kota Banda Aceh, Arie Maula Kafka, S.Sos.