Wali Kota Banda Aceh, Aminullah Usman, SE.Ak, MM, diwakili oleh Wakil Wali Kota, Drs. Zainal Arifin, melantik sejumlah Kepala Sekolah dan Pejabat Administrasi di Lingkungan Pemerintah Kota Banda Aceh, Jumat (7/1/2022) malam.

Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan itu dilaksanakan berdasarkan Keputusan Walikota Banda Aceh Nomor 80 Tahun 2022 tanggal 7 Januari 2022 tentang pengangkatan dan pemberhentian Kepala Sekolah di lingkungan Pemerintah Kota Banda Aceh dengan memperhatikan berita acara sidang tim penilai kinerja nomor 02/TPK/2022 tanggal 6 Januari 2022.

Berdasarkan keputusan tersebut, Wali Kota mengangkat 23 orang Kepala Sekolah di Lingkungan Pemerintah Kota Banda Aceh.

Sementara itu berdasarkan Keputusan Walikota Banda Aceh Nomor 79 Tahun 2022 Tanggal 7 Januari 2022 tentang Pengangkatan dan pemberhentian Pejabat Administrasi di Lingkungan Pemerintah Kota Banda Aceh dengan memperhatikan berita acara sidang tim penilai kinerja nomor 01/TPK/2022 tanggal 6 Januari 2022. Wali Kota mengangkat dan memberhentikan Pejabat Administrasi di Lingkungan Pemerintah Kota Banda Aceh sejumlah 32 Orang, yang terdiri dari:

  • Pejabat Golongan III/b berjumlah 8 orang
  • Pejabat Golongan IV/a berjumlah 18 orang
  • Pejabat Golongan IV/b berjumlah 6 orang

Kegiatan yang berlangsung di aula lantai IV Gedung Mawardi Nurdin itu ikut dihadiri oleh Asisten Administrasi Umum, Faisal M, S.STP, Inspektur Inspektorat, Ritasari Pujiastuti, AP, Sekretaris BKPSDM, Muliadi, SH, MH, serta sejumlah pejabat lainnya. (KmL)