Wali Kota Banda Aceh, Aminullah Usman melakukan pengambilan sumpah jabatan terhadap 106 Pejabat Pimpinan Tinggi dan Pejabat Administrasi di lingkungan Pemerintah Kota Banda Aceh. Pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan dilakukan, Senin (17/2/2020) di Aula Lantai IV, Gedung Mawardy Nurdin Balai Kota Banda Aceh.
Para pejabat yang dilantik oleh Wali Kota terdiri dari 10 orang Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, 41 orang Pejabat Administrator, dan 55 orang Pejabat Pengawas.
Dalam sambutannya Wali Kota mengingatkan kepada para pejabat yang dilantik harus loyal dan mampu menerjemahkan visi misi Kota Banda Aceh dalam berbagai program di instansi masing-masing.
“Pertama Saya ucapkan selamat, semoga dapat menjalankan tugas sebaik-baiknya. Yang paling penting arah programnya adalah mampu mewujudkan visi misi Banda Aceh Gemilang dalam Bingkai Syariat,” tegas Aminullah.
Masih dalam sambutannya, Wali Kota menyampaikan pelantikan para Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan Pejabat Administrasi tersebut dilakukan dalam rangka penyegaran organisasi pemerintah daerah yang diharapkan mampu meningkatkan kinerja Pemerintah Kota Banda Aceh. “Pelantikan ini kita lakukan dalam rangka penyegaran. Kita harap kinerja Pemko akan semakin meningkat,” kata Aminullah.
Wali Kota juga menyampaikan dirinya bersama Wakil Wali Kota memberi ruang berkreasi dan inovasi kepada para pejabat. Menurutnya kreatifitas dan inovasi pejabat sangat dibutuhkan dalam percepatan pembangunan Kota Banda Aceh kedepan.
“Banyak pencapaian yang sudah didapatkan Pemko. Ini ditandai dengan banyaknya prestasi dan penghargaan yang diraih. Untuk mempertahankan dan meningkatkannya, para pejabat harus memiliki kreatifitas dan inovasi. Ada ide-ide baru untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) misalnya. Kalau ada jaringan di luar yang diyakini dapat mempercepat kemajuan, silahkan. Kalau ada kendala bisa dilaporkan untuk kita carikan solusi,” pinta Wali Kota.
Dari 10 orang Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama yang dilantik 7 orang diantaranya merupakan hasil pelaksanaan Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama di lingkungan Pemerintah Kota Banda Aceh sesuai surat rekomendasi Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Nomor B-94/KASN/01/2020 Tanggal 7 Januari 2020. Sedangkan 3 orang lainnya berdasarkan surat rekomendasi KASN Nomor B-3215/KASN/9/2019 Tanggal 30 September 2019 terkait hasil uji kompetensi dalam rangka mutasi/rotasi JPT Pratama di lingkungan Pemerintah Kota Banda Aceh. Berikut nama-nama Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama yang dilantik sesuai dengan Keputusan Wali Kota Nomor 142 Tahun 2020:
- Rizal Junaedi, SE (Kepala Dinas Sosial Kota Banda Aceh)
- Fadhil, S.Sos, MM (Staf Ahli Bidang Keistimewaan, Kemasyarakatan, dan SDM)
- dr. Media Yulizar, MPH (Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan)
- Tharmizi, SE, M.Si (Sekretaris DPRK Banda Aceh)
- Rosdi, ST (Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman)
- Mairul Hazami, SE, M.Si (Kepala Dinas Tenaga Kerja)
- Teuku Syahluna Polem, S.Sos (Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga)
- Weri, SE, MA (Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah)
- Arie Maula Kafka, S.Sos (Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembagan Sumber Daya Manusia)
- M. Iqbal Rokan, S.STP (Kepala Badan Pengelola Keuangan)