BKPSDM Kota Banda Aceh Hadiri Rakor Pengangkatan PPPK Tahun 2019 Tahap I

PPPK Tahun 2019 Tahap I, Siap Siap Pemberkasan

Peraturan kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) tentang pelaksanaan pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2019 sudah terbit pada 13 November 2020.

Dengan demikian proses pemberkasan untuk penetapan NIP PPPK hasil rekrutmen Februari 2019 sudah mulai dilakukan. BKN sudah melayangkan surat pada instansi yang memiliki calon PPPK.

Dimulainya pemberkasan NIP PPPK ini ditandai dengan rapat koordinasi (rakor) persiapan pengangkatan PPPK 2019 (tahap I) yang berlangsung secara daring Rabu, 2 Desember 2020.

Kegiatan itu dihadiri oleh Kepala BKPSDM Kota Banda Aceh, Arie Maula Kafka, S.Sos,  Kabid Pengadaan Pemberhentian dan Kinerja, Azanasrianty, SH, MH, serta Kasubbid Formasi dan Pengadaaan BKPSDM Kota Banda Aceh, Juraida, SE, M.Si dimeja kerja masing-masing.

Rakor tersebut dibuka langsung oleh Kepala BKN, Dr. Ir. Bima Haria Wibisana, M.SIS, dilanjutkan dengan penyampaian tentang kebijakan pengangkatan PPPK Tahun 2019 Tahap I (Permenpan Nomor 72 Tahun 2019) yang disampaikan oleh Deputi SDM Aparatur Kemenpanrb, Drs. Teguh Widjinarko, M.P.A, disusul dengan penyampaian mengenai persiapan penetapan NIP PPPK Tahun 2019 (Tahap I) disampaikan oleh Deputi Bidang Mutasi Kepegawaian, Drs. Aris Windiyanto, M.Si, serta penyampaian terkait system pengolahan data dan mekanisme prosedur pengangkatan PPPK Tahun 2019 (Tahap I) oleh Deputi Bidang SINKA, Suharmen, S.Kom, M.Si.

 

Selain BKPSDM Kota Banda Aceh, rakor yang diselenggarakan oleh BKN tersebut juga dihadiri oleh 370 Pemerintah Daerah dan satu instansi pusat melalui aplikasi Zoom.

Usai mengikuti rakor, Kepala BKPSDM Kota Banda Aceh, melalui, Kabid Pengadaan Pemberhentian dan Kinerja, Azanasrianty, SH, MH, menuturkan bahwa jumlah PPPK Tahun 2019 Pemko Banda Aceh sebanyak 58 orang.

“PPPK Pemko Banda Aceh totalnya ada 58 orang dengan rincian, untuk formasi guru sebanyak 34 orang dan Tenaga Harian Lepas (THL) Penyuluh Pertanian sebanyak 24 orang,” tuturnya.

Lebih lanjut ia mengatakan, pemberkasan penginputan data PPPK Tahun 2019 Tahap I dalam SAPK serta verifikasi berkas pada aplikasi docuDigital sebagai bahan penetapan NIP PPPK paling lambat akhir Desember 2020.  Sedangkan Terhitung Mulai Tanggal (TMT) PPPK Tahun 2019 Tahap I direncanakan akan ditetapkan per 1 Januari 2021.

Bagi calon PPPK, Azanasrianty menghimbau agar dapat bersiap-siap untuk melakukan pemberkasan.

“Saya menghimbau kepada calon PPPK Tahun 2019 Pemko Banda Aceh, untuk dapat mempersiapkan diri untuk melakukan pemberkasan, untuk jadwal pemberkasannya nanti akan diumumkan kembali lewat website resmi BKPSDM Kota Banda Aceh, jadi tetap pantau segala informasi mengenai pemberkasan PPPK melalui website,” pungkasnya.