Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Banda Aceh menggelar Workshop Penggiat Anti Narkoba di Instansi Pemerintah bagi 20 Perwakilan Instansi Pemerintah Kota Banda Aceh, di Aula Hotel Kryriad Muraya Aceh, Selasa, 08/6/2021.
Kegiatan ini dibuka langsung oleh Kepala BNN Kota Banda Aceh Hasnanda Putra ST.,MM.,MT yang dipandu oleh Moderator Febrianty Puspita Sari dan dilanjutkan dengan penyematan pin Penggiat Anti Narkoba yang dilakukan secara simbolis.
Sekretaris Daerah Kota Banda Aceh diwakili oleh Staf Ahli Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik Drs. Muzakkir menjadi pemateri pertama hari ini tentang Peran Pemerintah Kota Banda Aceh dalam Pelaporan Aplikasi Inpres No.2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi P4GN.
Pemateri selanjutnya menghadirkan Narasumber dari Kepala BKPSDM Kota Banda Aceh, Arie Maula Kafka S.Sos. yang memaparkan tentang pembinaan karakter bagi para penggiat anti narkoba.
Setelah ishoma, dilanjutkan dengan paparan dari Aipda Ferry Fardinand, S.Sos. dari Sat Narkoba Polresta Banda Aceh. Ferry memaparkan Aspek Hukum dalam P4GN kepada para penggiat.
Perwakilan dari BNN Provinsi Aceh, Efrar Khalid Hanas S.Psi Penyuluh Narkoba Ahli Pertama sebagai Pemateri selanjutnya memaparkan tentang Pengoperasian Aplikasi Inpres Nomor 2 Tahun 2020.
Pemateri terakhir dalam workshop ini mengundang perwakilan dari Rumah Sakit Jiwa Provinsi Aceh, Yayasan Rumoh Harapan Aceh dr.Arifdian yang memaparkan tentang Rehabilitasi kepada para penyalahguna narkoba dan cara pendekatan penggiat kepada para penyalahguna. (BNN)