PNS Pemko Banda Aceh Golongan IV/a Dan IV/b Terima SK Kenaikan Pangkat Dari Sekda Aceh

Sekretaris Daerah Aceh, dr. H. Taqwallah, M.Kes, menyerahkan SK kenaikan pangkat Terhitung Mulai Tanggal (TMT) 1 April 2021, bagi 63 orang PNS Pemko Banda Aceh untuk golongan IV/a dan IV/b, berlangsung di Komplek Sekretariat Daerah Aceh, Kamis (18/3/2021) bersama dengan PNS dari Pemerintah Aceh, Aceh Besar dan Sabang.

Penyerahan SK bagi PNS Pemko Banda Aceh dengan jumlah tersebut adalah bagian dari total 3.949 SK yang diserahkan untuk PNS se-Aceh mulai tanggal 18 s.d 27 Maret 2021.

Hal itu seperti dikatakan oleh Sekretaris BKPSDM Kota Banda Aceh, Nurhasanah SE, M.Si, melalui Kasubbid Kepangkatan, Yusnidar, SE, yang didampingi oleh Pengelola Data Administrasi dan Verifikasi, Surya Dharma, SE, usai mengikuti kegiatan tersebut.

“Ada 63 PNS Pemko Banda Aceh yang menerima SK kenaikan pangkat hari ini diserahkan langsung oleh Sekda Aceh, yang terdiri dari golongan IV/a dan IV/b,” kata Yusnidar.

Yusnidar menambahkan, PNS Pemko Banda Aceh yang menerima SK tersebut berasal dari sejumlah unit kerja di lingkungan Pemko Banda Aceh.

“PNS Penerima SK hari ini berasal dari beberapa unit kerja, ada yang dari Kecamatan, Dinkes, Bappeda, Diskominfotik, Inspektorat, RSUD Meuraxa, serta dari beberapa unit kerja lainnya di lingkungan Pemko Banda Aceh,” ungkap Yusnidar.

 

Pada penyerahan SK kenaikan pangkat yang berlangsung dengan protokol kesehatan tersebut, Sekda Aceh, dr. H. Taqwallah, M.Kes, didampingi oleh Plt. Kepala BKA, Abdul Qahar, S.Kom., M.M, Sekda Kota Banda Aceh, Amiruddin, SE, M.Si yang diwakili oleh Staf Ahli Wali Kota Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Sekretariat Daerah, Drs. MUZAKIR, Sekretaris BKPSDM Kota Banda Aceh, Nurhasanah SE, M.Si, serta sejumlah pejabat lainnya.

Sementara itu sehari sebelumnya, Rabu (17/3/21) seperti diberitakan disejumlah media, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian Aceh, Abdul Qahar, S.Kom., M.M, menjelaskan, mulai tanggal 18 hingga 27 Maret mendatang, Sekda Aceh akan menyerahkan langsung SK kenaikan pangkat dan SK pensiun.

“Pak Sekda akan menyerahkan SK kenaikan pangkat dan SK pensiun, langsung kepada setiap individu yang bersangkutan di 23 kabupaten/kota, yang akan dibagi dalam 13 rayon, mulai tanggal 18 hingga 27 Maret,” ujar Abdul Qahar.

Abdul Qahar menambahkan, sebanyak 3.949 SK yang akan dibagikan oleh Sekda terbagi atas 60 SK pensiun dan 3.889 SK kenaikan pangkat.